Sabtu, 19 April 2014

Kill Jesus, Give us Barabbas



But the whole crowd shouted " Kill Jesus ! , Give us Barabbas !"
(Luke 23: 18)

Real case in point:
In 2008, there is a farmer, in a village in the Kediri District. East Java Province, Indonesia, named Kuncoro  has created a variety of corn that he obtained through crossbreeding methods of parent seeds are sold by a big company.
The government regulation about it, called UUSBT (Undang-Undang Sistem Budidaya Tanaman) No. 12/1992 on Plant Cultivation System  of Indonesia which should protect the farmers it actually drove him (Kuncoro) to go to prison for 7 months, by the company accused in the judge.
The farmers are not allowed to develop any seed by themselves. The regulation also prohibits them sell seeds without a certificate. With this law, farmers are forced to buy seed corn from the manufacturer,only.
Actually, hereditary habits conducted by the farmers are all held by the farmers themselves. They have seeds collection in each region. But because of this regulation, shall obtain all permits and certification. Yet to obtain permits and certification is not easy because it can only be met by companies that have much money.
Although this time Kuncoro has been released from prison and the regulation about it in Indonesia has been revised, there is already no prohibition for anyone to do his creativity producing any crop varieties, but the injustice was already sacrificed an innocent person, including his family, because nobody care how about his family life during he was in the prison. The similar cases also happens a lot in many places. That is what I think of when I say "Kill Jesus, Give us Barabbas".

"Kill Jesus, Give us Barabbas" contains a message that many law applies in this world upside down. It is not a court , but the law of the judgement powered  by unfair player that work together with government. The poor people in the third world, the farmers who grow the food that was supposed to be the rulers of the food, they has always been "crucified ", become victim of oppression, victim of discrimination by the tyrants.
“Kill Jesus, Give us Barabbas, apparently it does not only happen when the crucifixion of Jesus. It is happening in the world today also.

Why was Jesus crucified?
Since when Jesus prayed in Getsemane, he already alone, lonely and afraid. No friend, even though only one hour, no friend was with him. When Jesus in front of the judge, no lawyer. No justice. That’s what Jesus would be shown.
Jesus was crucified for telling us that we often have to carry the cross in our lives alone.
No friends around us. Maybe there are friends accompany us, but we must face the cross by ourselves. We can not move our cross to others. Each of us has their own cross. Does the condition fair? Sometimes not it all. But, God forms us to be stronger through the cross that we are carrying.

There are many "Jesus"s today who are forced to undergo punishment for something when nothing was ever done that was wrong. Many of the " Barabbas "s today's that defense so instead he gets to enjoy the benefits in the form of comfort, freedom ,wealth, good name at the expense of the poor and weak parties.
Jesus put himself into the image of the poor and weak people.

With the crucifixion, does it mean that Jesus lost the legal world that is upside down ? Absolutely no. Jesus is not loser. He was the winner of the war against injustice. The victory of Jesus was realized when we (Jesus followers)  understand how to act when seeing injustices that oppress the poor and marginalized people.

So the irony is that the whole crowd shouted "Kill Jesus, Give us Barabbas " and this contains a message for us to always be ready and be sensitive to injustice in the world, because it seems that injustice has happened, is happening and will continue to happen.

It is a challenge for us as followers of Christ to apply his courage to break the order and conditions of injustice wherever we are, this we do together with communities we accompany.

Lifeis not measured bygreat material wealth, money, other property pursued by any means, politics that gain money and power in oppression. But it is measured by our alignment with the victims of injustice, the underdog and seemingly defeated for this will show who we really are, that those who have confessed to be a follower of Christ.

Jesus was crucified because he never be bought by money and by any power no matter what courage against injustice was done by peaceful ways, non-violent . Even though he acted in a peaceful way, still he raised protest until he was vilified, judged even though not proven guilty ), tortured and killed in the most cruel way like a great villain. While Barabbas, the great villain was released because the public, the crowd shouted.

Jesus is our role model in managing the community . Jesus was very inspiring . But in the world of today's ironical crowd shouted “Kill Jesus, Give us Barabbas” it still seems that Killing Jesus and Giving Barabbas” continues to happen...


by
Eunike Brahmantyo
at reflection about Crucifixion of Jesus 
ARI 2014




Jumat, 07 Februari 2014

Kebahagiaan


-->
Kehidupan ini memang tak menjanjikan selalu bahagia kalau kita mencetak kebahagiaan itu menurut ukuran kita sendiri.
Pilihan-pilihan dalam hidup kita dituntun oleh kata hati dan suara hati.

Karena kebahagiaan itu sendiri sering kita posisikan jauh dari kita terlebih dahulu, sehingga kita pun memposisikan diri, mengambil ancang-ancang untuk berlari mengejarnya. Padahal apa sih kebahagiaan itu, kalau ternyata sudah ada di dekat kita, Cuma kita sendiri yang mengingkari itu dengan menganggap ah, itu sih biasa saja, bukan hal istimewa.
Kebahagiaan adalah ketika kita merdeka untuk mengambil keputusan.

My complicated feeling



Galauku... 

Berdesir hatiku
Memandangi wajah polos si kecil tertidur lelap
Juga galau ketika kakaknya menangis di suatu malam sambil memelukku
Hampir terhanyut di tangisnya, namun kutegarkan hati agar tak tampak di matanya
Buah hatiku yang sebentar lagi (sebenarnya masih satu setengah bulan lagi) kutinggalkan

Masa-masa sulit akan kita lalui…
Berat? Itu pasti
Sedih? Wajar karena tidak akan bertemu selama 9 bulan…
Berbagai kekhawatiran mulai menyerangku kini
Bagaimana si besar belajarnya tiap hari, apalagi kalau mau ulangan.
Ingat setiap belajar matematika dia dibentak-bentak bapaknya
Bagaimana kalau si kecil rewel, ….atau susunya habis,…popoknya habis, atau dia menjadi sedih mencari ibunya tiba-tiba menghilang.
Ya…aku akan melewatkan beberapa tahap pertumbuhannya…
Saat ini dia mulai pandai berjalan…
Mungkin aku harus tak menyaksikan dia mulai berlari untuk pertama kalinya…
Aku harus tak menyaksikan celotehnya berkata-kata lucu…

Di ujung malam…Kudekap kekasihku, menitipkan pesan rindu dan segala urusan untuk bekal sepeninggalku nanti
Sebagai ganti trenyuh hatiku yang tak mampu lagi kusampaikan dengan kata-kata…


Eunike Brahmantyo
special for Daudy Brahmantyo

Selasa, 07 Januari 2014

MOTHER EARTH IS NUTRITIOUS SOURCE


The development potential of local food is the foundation for the realization of food sovereignty and food security.The food crisis has been happening not because of the issue of the availability of stock or natural conditions in upland rice harvest only once a year. Rice yields in rainfed land only once a year, but farmers in the village are generally still have tubers and other food sources of nutrition. The main problem is precisely the omission of the invasion of imported products that marginalize the position of farmers. Farmers as food authorities actually be changed the status became dependent beneficiary (RASKIN/rice for poor) that subsidized rice imports. Expanse of ocean surrounding the Nusantara/Indonesia archipelago bestow much salt but government not strengthen farmers to increase salt production but chose an easy way to import salt form outside. Farmers fighting for sovereignty, many empowerment programs that raise the potential of local food and farmers, but at the same time strengthening food products imported faucets open widely. It becomes a paradox which shows that the government is not pro- independence for farmers clearly, and tend to roll out the red carpet on the globalization of food. " Mother Earth is Nutritious Food Source " dated December  Desember 30-31st 2013 in a series of Assorted Festival of Food , Energy and Cultural Foundation led by Trukajaya with Lembu Village Youth group Semarang District. Suwarto Adi, Executive Director of Trukajaya convey that food insecurity experienced Lembu village for 2 years in the dry season and encourages all parties concerned to make a real effort to strengthen the potential for future food .There are many of programs and action plans that will be supported by the Government (Office of Food Security) and the relevant government agencies through various forms of campaigns, competitions and mentoring Farmers, Women Farmers Group and Youth Farmer in the development of local food products and food storage.Farmers must restore their confidence as ruler of food and food heroes for the realization of national food security   We need supports of all parties to realize the sovereignty and independence of farmers to food .Margo Purwanto, Chairman of the Lembu Rural Youth Group said that the festival circuit is the meeting place of the parties in the Lembu village development frame. In it there are 9 races that are all loaded elements of education about food, energy and local culture that involves all elements of the Lembu villagers started pre-school children, adolescents, youth and the elderly. In addition to seminars and competitions, cultural performances are also held in the form of dance which campaigns tribute to farmers and respect to the motherland. Activity in 2013 is closing about 300 residents enthusiastically invites both participants, resource persons, the race jury, Semarang district government representatives, representatives of the villages in the Bancak District, FISKOM Satya Wacana CHristian University , Lembu village government, arta players, race participants and spectators.



BUMI PERTIWI SUMBER PANGAN BERGIZI
Pengembangan potensi pangan lokal merupakan fondasi untuk terwujudnya kedaulatan pangan dan ketahanan pangan.
Krisis pangan selama ini terjadi bukan karena persoalan ketersediaan stok ataupun kondisi alam di lahan kering yang panen padi hanya sekali dalam setahun. Panen padi di lahan tadah hujan hanya sekali dalam setahun, tetapi petani di desa umumnya masih punya umbi-umbian dan bahan pangan lain sumber gizi. Persoalan utama justru pada pembiaran terhadap serbuan produk impor yang meminggirkan posisi petani. Petani sebagai penguasa pangan justru diubah statusnya menjadi penerima bantuan RASKIN yang tergantung beras impor.  Bentangan lautan mengelilingi Nusantara melimpahkan sumber garam namun pemerintah bukan memperkuat petani garam untuk meningkatkan produksi tetapi memilih jalan mudah mengimpor garam. Kedaulatan petani diperjuangkan, banyak program pemberdayaan yang mengangkat potensi  pangan lokal dan penguatan petani namun sekaligus kran impor produk pangan dibuka lebar-lebar. Ini menjadi paradox yang menunjukkan bahwa pemerintah tidak cukup berpihak pada kemandirian petani bahkan cenderung menggelar karpet merah pada  arus globalisasi pangan. Seminar bertema “Bumi Pertiwi Sumber Pangan Bergizi” tanggal 30-31 Desember 2013 dalam rangkaian Festival Aneka Pangan, Energy dan Budaya yang dimotori oleh Yayasan Trukajaya bersama Karang Taruna Desa Lembu Kec. Bancak Kab. Semarang yang digelar selama 2 hari. Suwarto Adi, Direktur Pelaksana Trukajaya menyampaikan bahwa kerawanan pangan yang dialami desa lembu selama 2 tahun di musim kemarau yang lalu menggugah semua pihak terkait untuk melakukan upaya nyata memperkuat potensi pangan ke depan.
Sementara itu Sri Windiyani, Kasi Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Semarang memaparkan bahwa banyak program dan rencana aksi yang akan didukung oleh Kantor Ketahanan Pangan dan badan pemerintah terkait melalui berbagai bentuk kampanye, lomba-lomba maupun pendampingan Petani, Kelompok Wanita Tani dan Pemuda Tani  dalam pengembangan produk pangan lokal dan lumbung pangan.
Petani harus mengembalikan kepercayaan dirinya sebagai penguasa pangan dan pahlawan pangan  untuk terwujudnya ketahanan pangan nasional. Perlu dukungan semua pihak untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian petani atas pangan.
Margo Purwanto, Ketua Karang Taruna Desa Lembu menyampaikan bahwa rangkaian festival ini merupakan ajang pertemuan para pihak dalam satu bingkai pengembangan desa Lembu. Di dalamnya ada 9 lomba yang semuanya sarat unsure pendidikan tentang pangan, energy dan budaya lokal yang melibatkan semua unsur masyarakat desa Lembu mulai anak usia pra sekolah, remaja, pemuda dan orang tua. Selain seminar dan lomba, diadakan pula pentas budaya berupa tari-tarian yang mengkampanyekan penghormatan kepada petani dan ibu pertiwi. Kegiatan menutup tahun 2013 ini mengundang antusias sekitar 300 warga baik peserta seminar, nara sumber, juri lomba, perwakilan pemerintah kabupaten semarang, perwakilan desa-desa di Kecamatan Bancak, FISKOM UKSW, pemerintah desa Lembu, pemain kesenian, peserta lomba dan para penonton.

Ditulis oleh: Eunike Brahmantyo

Selasa, 03 Desember 2013

STRATEGI UNTUK MEWUJUDKAN KETERPADUAN PROGRAM ORGANISASI KEMASYARAKATAN / NGO AGAR DAPAT BERPERAN SECARA LEBIH EFEKTIF DALAM MENDUKUNG PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN DAERAH


(Presentasi di Seminar Perumusan Strategi Untuk Mewujudkan Pelembagaan Peran Organisasi Kemasyarakatan (dan/ atau NGO) Dalam Mendukung Penyelenggaraan Pembangunan Daerah di kabupaten Semarang)

Apresiasi untuk Bappeda Kab. Semarang yang mengadakan acara ini, sebagai bentuk keterbukaan pemerintah kepada ormas dan public. Ini menjadi kesempatan untuk memetakan peran masing-masing pihak.

MENGAPA HARUS ADA NGO (NON GOVERNMENT ORGANIZATION)

Negara merupakan organisasi yang memiliki kedaulatan atas wilayah dan pemerintahannya sendiri untuk kesejahteraan rakyat  sebagai pemilik Negara itu secara kolektif.
Indonesia merupakan Negara yang didirikan atas perjuangan merebut kemerdekaan (bukan pemberian) oleh para pejuang dengan pengorbanan tenaga, harta, waktu, keringat, darah dan nyawa mereka mulai dari keberhasilan merebut kemerdekaan, menetapkan Undang-Undang Dasar Negara (yaitu UUD 1945), menetapkan dan menyepakati Pancasila sebagai Dasar Negara. Peletakan dasar-dasar itu diestafetkan dari generasi ke generasi dan diejawantahkan menjadi berbagai produk peraturan mulai pemerintahan di tingkat pusat sampai ke desa-desa. Semua peraturan itu tujuan intinya adalah kesejahteraan seluruh rakyat tanpa kecuali (bukan kesejahteraan golongan tertentu saja, pihak tertentu saja ataupun para pemimpin saja yang mengabaikan kepentingan rakyat). Itulah yang diemban pemerintah sebagai “panitia” penyelenggara NKRI yang wajib melayani kebutuhan rakyat Indonesia berdasarkan hak-haknya sebagai warga negara.
Kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki kompleksitas dan keunikan tersendiri.
Non Government Organization (NGO) atau LSM atau sering juga disebut organisasi masyarakat sipil, dengan keswadayaannya awalnya hadir sebagai control terhadap peran pemerintahan yang belum maksimal, mendorong secara positif pihak pemerintah untuk melakukan fungsinya secara lebih menjangkau pihak-pihak yang terampas haknya. Secara teksnis, NGO juga seringkali mempertanyakan hal-hal yang seharusnya menjadi ranah public tetapi belum atau tidak cukup dipublikasikan.
Kita pernah mengalami suatu masa di mana ada jarak dalam konteks visi antara pemerintah dan NGO. Ada saling curiga dan kurang dapat saling bersinergi. Itu kondisi masa lalu. Sekarang sudah banyak perbaikan yang dilakukan pemerintah. Demikian juga seharusnya manajemen dalam sebuah NGO. Pemerintah dan NGO seharusnya bersinergi untuk satu tujuan yang sama. Itu dapat terwujud ketika ada keterbukaan NGO kepada pemerintah maupun sebaliknya. Pada perkembangannya hingga saat ini, jumlah NGO berkembang pesat, dan muncul beberapa jenis NGO yang didirikan berdasarkan berbagai kepentingan yang berbeda-beda.
Keberadaan banyak NGO itu merupakan salah satu bentuk akomodasi dari pasal 28 UUD 1945 yaitu demokratisasi rakyat dalam hal berkumpul, berserikat dan berorganisasi. Ruang gerak dan aktualisasi diri NGO semakin mendapat tempat di hati public. Swadaya masyarakat bukan hanya sumber dana tetapi lebih mendasarkan pada nilai-nilai yang menghidupi gerakannya.
Kelahiran NGO itu dari rakyat yang belum/tidak terpenuhi hak-haknya di dalam suatu Negara.
Rakyat Indonesia (khususnya rakyat di kab. Semarang) menyambut antusias NGO-NGO yang memperkenalkan diri dengan membawa banyak kepentingan. Hal-hal positif, tentu akan diterima dan dikembangkan oleh rakyat sepeninggal NGO itu mendampingi mereka. Saya kurang tahu persis di Kab. Semarang ini berapa jumlahnya, tetapi dugaan saya ratusan. Tetapi ternyata ada juga NGO yang dibentuk sekedar men-download anggaran dari pihak lain (bisa donor dalam negeri, atau luar negeri) tetapi itu hanya digunakan sebagai kedok semata, k dsb. Setelah dapat dana, kemudian memperkaya lembaga itu sendiri, juga ada yang bubar jalan karena salah urus atau tidak bubar tetapi abai pada visi-misi awal sebagai mitra pemerintah menjangkau kebutuhan rakyat, kemudian mengabaikan amanat/ mandat awal yaitu membela rakyat yang terpinggirkan karena kalah akses, lupa memberdayakan rakyat,

NGO dan pemerintah
Pada perkembangan saat ini, kedudukan NGO mulai dimaknai sebagai organisasi yang dapat berdiri berdampingan dengan pemerintah, NGO bisa berperan dalam mendekatkan pemerintah dengan rakyat.
Titik temu pemerintah dan NGO adalah kemampuan berpikir dan bersikap positif kedua pihak tersebut. NGO perlu mengembangkan sikap positif terhadap pemerintah. Pemerintah adalah pengayom rakyat yang berpikiran baik dan berjuang untuk rakyat. Masih banyak kelemahan dalam kultur, prosedur, birokrasi dan hirarki sehingga banyak mandate yang belum menjangkau semua public yang berhak, itu harus diakui dengan tujuan diperbaiki lebih maksimal. Di sinilah NGO dapat berperan secara positif. Melalui apa? NGO yang ideal tidak mendasarkan kegiatan pada pendanaan tetapi pada perubahan masyarakat untuk memberdayakan dirinya. NGO dihidupi oleh nilai-nilai dan visi-misi yang diperjuangkan. Itu proses panjang yang disiapkan di tubuh lembaganya secara konsisten.
NGO (yang baik) dan pemerintah adalah partner yang cocok untuk mewujudkan tujuan pembangunan.
NGO yang baik :
1.      Didirikan dengan visi-misi yang tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar Negara. Tidak ada perbedaan ideologi dengan pemerintah.
2.      Karena strukturnya lebih fleksibel, NGO lebih mudah “blusukan” tanpa prosedur yang panjang, selama tidak melakukan pelanggaran hukum dan nilai-nilai dalam masyarakat. NGO bisa menjadi jembatan yang baik, menolong rakyat untuk “menjemput bola” terhadap program-program dan anggaran pemerintah, dengan memahami bahwa pemerintah sebagai pelayan rakyat sering terbentur berbagai keterbatasan menjangkau rakyatnya.
3.      Biasanya personil NGO yang langsung mendampingi rakyat dibekali pendidikan dasar tentang HAM, demokrasi, kepemimpinan, organisasi dan pengetahuan dasar lainnya yang dibutuhkan dalam aktivitasnya bersama masyarakat yang didampingi. Bekal-bekal ini dapat dijadikan bahan diskusi NGO-pemerintah-rakyat sehingga pihak-pihak tersebut dapat saling memperkaya data, ide, konsep sampai pada implementasi program bersama.
4.      Selain dapat melakukan kritik (tentu dalam bentuk aksi damai dan santun) kepada pemerintah, sebagai sahabat baik pemerintah NGO Indonesia juga dapat menjadi penolong yang menyukseskan program-program pemerintah.

Tentang Kepentingan Asing
Di kondisi global saat ini, tidak ada batas-batas yang jelas antar Negara, rasa nasionalisme sebagai bangsa Indonesia harus tetap terjaga, tidak boleh luntur, siapapun itu dan di manapun posisinya apakah sebagai pemerintah ataupun masyarakat sipil. 
Ada banyak NGO yang didanai pihak asing. Siapapun donor dan dari negara manapun, NGO Indonesia mutlak harus memiliki dan menjaga nasionalisme ke-Indonesia-an.
Pihak donor, baik perorangan maupun lembaga, baik dari dalam maupun luar negeri memberikan sejumlah dana dan meminta laporan dari NGO karena donor tersebut sejatinya mendanai idealis. Idealis itu biasanya berakar pada nilai-nilai Universal.
Lembaga NGO harus memiliki nilai-nilai universal maupun nasional yang dijaga dan “tidak terbeli” oleh kepentingan donor maupun pihak-pihak lainnya. Jika dalam perjalanannya kemudian pihak lembaga donor memunculkan kepentingan yang merugikan kepentingan nasional Indonesia atau bertentangan dengan nilai-nilai yang disepakati, maka NGO juga harus berani menyatakan sikap dan menolak berbagai pengaruh dan penggiringan terhadap kepentingan itu sampai kepada keputusan untuk menghentikan kerja sama.
Dalam konteks nasionalisme kebangsaan, seharusnya NGO dan pemerintah bersatu padu karena keduanya memiliki kekuatan untuk melindungi negaranya dari kepentingan asing yang merugikan negara. NGO dan pemerintah dapat bekerja sama melakukan pendidikan kebangsaan dan bela Negara. Ini kritik ke dalam NGO juga kalau selama ini mengabaikan soal nasionalisme dalam tubuh lembaganya. Ini juga kritik kepada pihak-pihak yang terlalu lemah dan termakan strategi ekonomi global dengan membiarkan asset-asset Negara diambil oleh pihak asing (kasus eksploitasi tambang, hutan dan kekayaan alam Indonesia oleh pihak asing). Berapa kerugian rakyat Indonesia dari 1 jenis produk tambang saja, belum yang lain.
Bila pemerintah bersatu dengan NGO, artinya itu kebersatuan rakyat juga yang akan berdampak besar bagi kepentingan negara dan keutuhan NKRI. 

Walaupun NGO sebagai lembaga independen, namun harus membuka diri kepada pihak pemerintah setempat dalam hal konsen pelayanannya, kemungkinan-kemungkinan kerja sama untuk saling melengkapi demi terwujudnya kesejahteraan rakyat yang menjadi tujuan bersama. Keberadaan NGO itu juga harus diketahui oleh pemerintah setempat dan lingkungan sekitarnya. Keuangan NGO tersebut juga harus diaudit oleh lembaga akuntan publik yang kapabel. Perspektif positif sebuah NGO ditunjukkan dengan berbagai bentuk keterbukaan yang menunjukkan bahwa aktivitas NGO tersebut positif bagi penguatan masyarakat, berperspektif positif terhadap pemerintah dan tetap menjaga nasionalisme, karena sadar sebagai lembaga yang berdiri di NKRI dan taat pada hukum yang berlaku di NKRI. Itu seharusnya menjadi prasyarat semua NGO maupun CSR atau ormas lainnya pada keterlibatannya dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Strategi kerja sama NGO dan pemerintah
NGO adalah lembaga independen yang memiliki struktur tersendiri dan memiliki kebijakan manajemennya sendiri dan mekanisme pelaporan kepada donor dan public dengan aturan masing-masing pula, tidak sama antara NGO satu dengan NGO lain, maupun dengan pemerintah. Namun itu tidak menutup kemungkinan kerja sama konkret antara NGO satu dengan yang lain maupun dengan pemerintah selama visi-misi serta nilai-nilai yang diperjuangkan tidak saling bertentangan. Bentuk-bentuk kerja sama NGO dan GO dapat dilakukan melalui :
1.      Pengawas Pelaksanaan Kegiatan. NGO dapat dilibatkan untuk mengawasi kegiatan pemerintah, atau istilahnya NGO itu sebagai Watcher. Pemerintah dapat meminta sebuah NGO untuk melakukan pengawasan pada salah satu program yang dilaksanakan di tingkat rakyat.
2.      Pembagian peran dalam satu program bersama. Misal NGO sudah memiliki perencanaan kegiatan dan anggaran bersama masyarakat/ suatu komunitas, namun untuk melaksanakannya ternyata kedua pihak memerlukan dukungan dari pemerintah. Perencanaan itu disampaikan kepada pemerintah setempat kemudian pemerintah memberikan fasilitasi untuk input-input yang belum dapat dicukupi oleh rakyat dan NGO tersebut. Hal ini dapat berlaku sebaliknya, juga berlaku antar NGO.
3.      Bentuk-bentuk kerja sama lainnya yang berdasarkan kesetaraan dan kesamaan visi-misi.

Demikian , kiranya dapat memberi pemahaman kita semua tentang posisi, peran dan bagaimana seharusnya kerja sama dilakukan untuk tujuan kesejahteraan rakyat.


Salatiga, 25 Nopember 2013

Eunike Brahmantyo

direvisi 23 September 2016
direvisi terakhir 15 Januari 2020, tanpa mengubah esensi aslinya

Andai aku seorang anggota DPR-RI

Aku pernah nulis ini untuk ikut satu kompetisi menulis, tapi tidak jadi kukirim, aku post aja ke sini:

Andai aku seorang anggota DPR-RI
Sebuah impian sederhana ...

Aku ingin memperjuangkan kesejahteraan rakyat RI di manapun mereka berada yang telah bersedia membiayai kehidupanku dengan gaji, tunjangan, fasilitas mewah dan segala kemudahan spesial untukku sebagai anggota DPR yang terhormat. Aku akan mencari tahu kehidupan rakyat  yang tinggal di pelosok-pelosok, di pulau terpencil dan terutama yang miskin. Cara yang akan kutempuh adalah :
1.      Seratus hari pertamaku akan aku gunakan untuk mendapatkan potret berapa jumlah rakyat miskin, apa mata pencaharian mereka dan berada di mana saja mereka. Justru desa-desa yang sangat terisolir akan  menjadi tujuan utama kunjunganku untuk melihat langsung kondisi mereka dan bila perlu aku akan tinggal bersama mereka selama beberapa hari, ikut serta dalam setiap kegiatan sesuai profesi mereka. Anak-anakku akan aku ajak untuk ikut bermain dengan anak-anak mereka. Dengan tinggal bersama mereka yang terisolir, aku akan selalu ingat bagaimana susahnya kehidupan mereka dan betapa mereka tidak dapat memperoleh hak-hak mereka sebagaimana Warga Negara Indonesia yang lain.
2.      Bulan ke 4 – 6 aku akan mengunjungi penduduk yang tinggal di perkampungan padat dan kumuh. Bila perlu juga aku akan tinggal bersama mereka untuk beberapa hari, biar aku merasakan betapa sulitnya mereka bertahan hidup dalam kemiskinannya, aku ingin tau apakah anak-anak mereka bisa sekolah seperti anak-anakku. Aku juga akan mendatangi beberapa panti asuhan, SLB, panti jompo dan kelompok-kelompok rentan sosial yang lain. Aku akan bersama mereka merasakan apa yang mereka rasakan,
3.      Bulan ke 7-12 aku akan mengadakan sarasehan rutin setiap bulan melibatkan  berbagai komunitas masyarakat untuk menampung aspirasi rakyat yang bersifat kebutuhan bersama, bukan keinginan ataupun kepentingan pribadi dan golongan secara eksklusif. Hasil sarasehan itu akan aku gunakan sebagai acuan dasar dalam menyetujui setiap rencana kegiatan maupun anggaran yang diajukan oleh badan eksekutif, sehingga semuanya berfokus pada kebutuhan rakyat.
4.      Tahun ke 2 - 4 aku akan terus mencari daerah-daerah yang memiliki Pendapatan Domestik Bruto terendah untuk diberdayakan sesuai kondisi wilayahnya. Dalam hal ini tentu aku memerlukan dukungan pihak-pihak yang konsen pada peningkatan potensi wilayah dengan tetap memperhatikan rambu-rambu kelestarian lingkungan, tidak mengeksploitasi dan merusak alam.
5.      Pada setiap akhir tahun anggaran aku juga melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaanku selama satu tahun untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai rencana, adakah penyimpangan yang terjadi berikut penyebabnya, apa langkah yang telah diambil dan bagaimana kondisi/ pencapaian terakhir. Kegiatan itu akan aku dokumentasikan dalam bentuk laporan yang berisi semua kegiatan, biaya, kendala yang kuhadapi sampai dengan rekomendasi untuk perencanaan tahun berikutnya.
6.      Tahun ke 5 dengan tetap melakukan pencarian terhadap wilayah-wilayah yang dapat dikembangkan dan berperspektif kelestarian alam, aku akan menggunakan separo waktu untuk mengevaluasi keseluruhan hasil kerjaku dan membuat laporan kegiatan maupun keuangan yang dapat diakses oleh rakyat/ publik.
7.      Akhir tahun ke 5 aku akan mempublikasikan sebuah laporan dalam bentuk buku berisi kinerja seorang anggota DPR RI kepada publik.

Demikianlah... andai aku menjadi seorang anggota DPR RI



Salatiga, 17 November 2013



Eunike Widhi Wardhani

Rabu, 06 November 2013

Aku akan menjadi salah satu peserta di Asian Rural Institute

Lega...begitu menerima kabar dari Asian Rural Institute jumat lalu 1 Nopember, bahwa aku diterima untuk program pelatihan tahun April-Desember 2014 nanti.
Senang...sudah pasti, karena kesempatan itu aku tunggu-tunggu sejak 2010.
Ini non degree, bukan S2 atau S3. Tetapi ini sangat berharga bagiku dan pasti aku dapat belajar banyak hal, bertemu dengan orang-orang dari berbagai negara untuk berproses bersama menghasilkan sesuatu yang penting untuk dibagikan kepada lembagaku dan komunitasku.
Mungkin uang dan gelar bukan yang utama bagiku, tetapi sesuatu yang tidak akan hilang. Dan itu yang aku cari di ARI.
Bagaimanapun juga semua ini dimulai sejak tahun 2002 (sebelas tahun yang lalu) ketika aku memulai belajarku di "kampus Trukajaya" aku live in desa Jlarem, kemudian ditugaskan ke desa-desa lainnya dan yang paling lama live in Rambat Kedungombo, hingga penugasan ke Sulawesi dan terakhir menjadi Tim Pertanian Organik Gereja serta mendampingi desa Randurejo. Aku benar-benar ditempa bukan saja oleh medan kerja yang paling berat tetapi juga waktu dan faktor lainnya.
Aku sungguh berterima kasih kepada pimpinan yang sekaligus kawan diskusiku, yang meskipun beberapa kali terjadi bahwa kami tampak tidak saling mendukung tetapi akhirnya kami menjadi tim yang berhasil terbukti dengan diterimanya aku di ARI.
Beliau juga yang ikut menempa aku sejak 2002 dalam perjalananku di garis depan lembaga kami. Maupun saat aku menjadi Manajer Program, aku pun ditempa keras, hampir putus asa karena minimnya dukungan baik di depan maupun di belakangku.
Siapapun dan bagaimanapun, aku sangat berterima kasih karena semuanya berjasa membentuk diriku dan karakterku yang sekarang. Termasuk kapasitasku sekarang, aku meyakini itu terbentuk dari sikap lingkungan dan berbagai kejadian di sekitarku hingga aku memenuhi kualifikasi untuk ke ARI. Itulah mengapa aku sangat ingin mendedikasikan pembelajaranku di ARI untuk lembaga ini.

Ya...aku merasakan perjuangan dan penantian panjangku adalah juga bagian dari proses pendewasaanku.
Awalnya aku ditawari pimpinan untuk aplikasi di 2011 (jadi untuk berangkat 2012) tetapi sempat terganjal info yang salah dari pimpinan bahwa ARI bukan untuk orang pertanian. Aku patah hati dan memutuskan untuk melupakan impian belajar itu.
Tetapi benakku tidak pernah tenang dengan "keanehan info" itu yang kemudian menuntunku pada pencarian terus-menerus, ketika aku mendapat jawaban dan harapan baru, justru aku mendapat berkat yang mendahuluinya. Ya, aku hamil anak ke-dua-ku. Sehingga aku harus menyampaikan kepada pimpinanku untuk mengalihkan peluang itu kepada kawan lain yang mungkin memenuhi kualifikasi. Adapun ternyata kemudian dia tidak memenuhi kualifikasi yang diminta, kami telah berusaha. Mungkin bisa menjadi pembelajaran untuk lebih adil tanpa mengabaikan potensi yang ada.
Di tahun 2013 usai cuti melahirkan, aku kembali menguatkan niatku untuk meraih mimpi di ARI.
Perjalananku di tahun 2013 tidak mudah. Aku harus menjalankan program terberat dengan donor baru, dengan budget terbesar dan aku harus sendirian di awal tahun ini (Pebruari 2013), di saat program lain tinggal sisa-sisa dan beban anggaranpun sedikit tetapi dikerjakan banyak orang.
Aku memaknai itu secara positif, sebagai bentuk penghargaan terhadap kapasitasku dan....mungkin ini gemblengan sebelum aku pergi ke ARI (kalau diterima).
Manajemen lembaga sudah mengatur semuanya. Dan ketika aku melihat rencana kegiatan dan anggaran, memang benar bahwa semua kegiatan berat diletakkan di tahun pertama, selama aku pegang. Sementara tahun ke 2 dan ke 3 tinggal sisa-sisa dan lanjutan.
Tetapi itu tidak menyurutkan langkahku untuk mengurus aplikasi ke ARI yang dapat dikatakan sebagian besar kulakukan secara mandiri. Aku juga harus rajin mendesak pimpinan untuk menindaklanjuti ranahnya yang tidak boleh aku tembus. Semua itu biar tidak terlambat.
Termasuk harus mencari dukungan dana, itu juga aku harus punya perhatian dan peran besar melakukan banyak hal: surat menyurat dan komunikasi ke pihak-pihak terkait. Ini yang mungkin membedakan prosesku dengan kawan sebelumnya.
Ketika pimpinan mengumumkan dan memberi selamat atas keberhasilanku diterima di ARI, beliau juga menyampaikan sesuatu yang berkesan bagiku, bahwa : ada masa di mana suka-tidak suka dan sekat-sekat antar kawan berkembang di sini, tetapi masa itu sudah lewat. Kita harus berani membuka sekat-sekat itu dan mulai bertanya pada diri sendiri tentang peran dan fungsi kita masing-masing di lembaga ini. Satu keberhasilan ini bukti bahwa kita mulai membuka sekat-sekat itu bahwa hanya kerja keras dan tidak pantang menyerah itulah yang bisa mengantar kita meraih banyak kesempatan, bukan lagi kawan dekat.
Aku terkesan tetapi tidak seluruhnya sependapat. Kompetisi yang dilalui diwarnai dengan banyak ganjalan dan akhirnya berhasil, bagiku tetap berbeda dengan kesempatan, jabatan dan fasilitas yang sifatnya pemberian, tanpa perjuangan.


Friksi di antara kami semua dalam lembaga ini memang sifatnya hilang-timbul. Itu karena warna kami memang berbeda. Seperti pelangi yang indah...menghiasi langit cerah sehabis hujan.
Harus menjaga kebersamaan dalam pluralitas, berarti harus saling toleransi kepada semua pihak.
Kiranya bukan toleransi semu yang mengabaikan suara rakyat demi kepentingan yang menindas rakyat.

Banyak yang memberiku selamat karena kegembiraanku itu aku ungkapkan di status Facebook-ku, tetapi ini baru mulai. Langkah ke depan akan lebih berat, terutama aku harus meninggalkan keluargaku apalagi Nikko-ku masih kecil. Tetapi aku sendiri yang berniat dan menuntut kerelaan semua pihak untuk kepergianku agar aku dapat melakukan tugasku dengan baik, pulang dan memberikan yang terbaik untuk semua.

Eu